Pengertian Profesi
1. Berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.
2.
Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan
"apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan
dengan suatu keahlian tertentu.
3. Sedangkan dalam arti sempit
profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu
dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan
baik.
4. “ Suatu pekerjaan yg membutuhkan pengetahuan khusus dlm
bidang ilmu, melaksanakan cara-cara dan peraturan yg telah disepakati
anggota profesi itu “ Chin Yacobus,1993
5. “ Akitivitas yg bersifat
intelektual berdasarkan ilmu & pengetahuan digunakan u/ tujuan
praktek pelayanan dapt dipelajari, terorganisir secara internal dan
altristik” Abraham Flexman,1915
6. “Berorientasi kepada pelayanan memiliki ilmu pengetahuan teoritik dgn otonomi dari kelompok pelaksana” Suessman,1996
7.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang
khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang
hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.
Profesi Bidan
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas
yang khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral
dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik,
yaitu:
1. Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
2. Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu
3. Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,
4. Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
0 komentar:
Posting Komentar